Pada tanggal 19 Maret 1820, Kongregasi ini didirikan oleh Mere (Moerder) Marie Joseph Raaymakers, dengan nama "Kongregasi Suster-suster Penitenten (Pentobat) Recollectine (yang bersamadi) dari Etten."
Pada tanggal 25 Februari 1980 nama ini diubah menjadi "Kongregasi Suster-Suster Fransiskanes dari Etten."
Kongregasi ini bertingkat diosesan. Pada tanggal 12 Januari 1923, Uskup Breda, Mgr. Petrus Hopmans, menyatakan bahwa pendirian kanonik terjadi pada tanggal 19 Maret 1820.
Kongregasi ini termasuk dalam Ordo Ketiga Regular Fransiskus Assisi.
Baik Anggaran Dasar Ordo Ketiga Regular Fransiskus Assisi maupun karisma khas seperti diteladani Suster Pendiri serta suster-suster masa awal dan seperti telah berkembang selama tahun-tahun berikutnya, menentukan cara kita hendak membentuk kehidupan kita seturut Injil.
Peraturan-peraturan Hukum Kanonik dan perundangan kita sendiri, sebagaimana ditetapkan dalam kontitusi ini, menentukan dan menerangkan bagaimana kita menjalankan Anggaran Dasar dan karisma itu dalam keadaan yang berubah.
Anggaran Dasar kita berdasar pada nilai-nilai asasi kehidupan Injili Fransiskan.
Konstitusi-konstitusi ini menerangkan bagaimana kita hendak menjalankan nilai-nilai asasi itu.
Sebagai persekutuan Fransiskan kita ingin memajukan kesatuan dan perhubungan dengan semua anggota keluarga Fransiskan di mana-mana di seluruh dunia.
Sumber: Buku Konstitusi KFS Hal. 9